Pasien Dilecehkan Dokter Gadungan di Klinik, Izin Klinik Sudah Mati 2 Tahun

Pasien
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kanan) didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kasus pelecehan seksual di klinik Medika Utama di Larangan, Kota Tangerang.(Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Saya sudah perintahkan teman-teman di DP3AP2KB untuk mendampingi korban,” pungkasnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian menambahkan, pihaknya dalam kasus ini tengah fokus memberikan pendampingan terhadap korban guna memulihkan rasa traumatis yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dokter di klinik MU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pendampingan terhadap korban. Untuk prosesnya sudah berjalan dan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” ujarnya. (din/ziz)

Pos terkait