Pemdes Bakung dan Pemdes Blukbuk Desak Instansi Terkait Turun Tangan, Keluhkan Galian Tanah Beroperasi Lagi

Pemdes Bakung dan Blukbuk Keluhkan Galian Tanah
PEMDES: Pihak Pemdes Bakung dan Blukbuk kirim surat permohonan agar galian tanah ilegal di desanya ditertibkan. (Foto: Kiriman Pemdes Bakung dan Blukbuk untuk Banten Ekspres)

“Terlebih, aktivitas itu tidak mengantongi izin. Jadi, kami Pemdes Bakung dan Pemdes Blukbuk murni menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Pagejahan Tolak Truk Tanah, Paksa Truk Putar Balik Keluar dari Wilayah Kecamatan Kronjo

Bacaan Lainnya

Dwi Ari Setyantoro menambahkan, surat yang telah dikirim juga dikirim ke Pj Gubernur Banten, Kapolda Banten, Kajati Banten, Kepala PUPR Banten, Kepala DLHK Banten, Kepala DPMPTSP Banten, Kepala Dishub Banten dan Kasatpol PP Banten,” imbuhnya.

“Kami berharap pengelola ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (zky)

Pos terkait