”Sisi masyarakat religius ini patut dipertahankan, dan bukan hanya satu agama saja, ada agama-agama lain yang masuk dalam perlindungan atau isi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Intinya bahwa Kabupaten Tangerang ini multi etnis, multi agama, dan kita semua harus saling menghormati satu sama lainnya,” katanya.
Rudi juga mengatakan, bahwa Kabupaten Tangerang adalah rumah bagi seluruh masyarakat yang tinggal didalamnya. Maka tidak boleh ada perbedaan antara suku ras dan agama. Semua akan mendapatkan hak yang sama dimata Pemerintah Kabupaten Tangerang.
”Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang penduduknya heterogen. Dan, Kabupaten Tangerang adalah rumah kita bersama, mari kita bersama-sama untuk memajukan daerah yang kita cintai ini,” katanya.(sep)