SERANG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Budi Rustandi-Nur Agis Aulia pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang.
Dukungan tersebut berdasarkan keputusan Pleno Pimpinan PDM Kota Serang Nomor : 211/KEP/III.0/B/2024. Yang mana membahas tentang pemberian dukungan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi pertimbangan untuk memberikan dukungan kepada pasanga calon kepala daerah. Di antaranya, Daerah Pemilihan (Dapil) terdiri dari satu calon kader Muhammadiyah (KaderMu), bakal calon pernah atau sedang aktif di Persyarikatan Muhammadiyah termasuk Organisasi Otonom (Ortom). Kemudian, calon memiliki integritas dan komitmen kuat dengan Muhammadiyah untuk memperjuangkan kepentingan dan agenda-agenda Muhammadiyah.