Neneng menambahakan, sekolah ramah anak ini dilakukan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa, melainkan melindungi hak anak saat mereka berada di sekolah. Hal tersebut, mencakup dalam aturan yang telah ditetapkan tentang sekolah ramah anak.
”Sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah. Artinya, hak anak selama di sekolah wajib kita penuhi agar siswa nyaman dan aman,”paparnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini siswa yang bersekolah di SDN Solear 3 sangat nyaman, bahkan orangtua siswa juga menyampaikan selama anaknya bersekolah di SDN Solear 3 banyak perubahan khususnya dalam perkembangan anak.
”Alhamdulillah, kita mendapatkan respon yang baik dari orangtua siswa. Mereka sangat puas karena, siswa banyak mengalami perubahan dalam perkembangan mereka. Intinya, siswa akan terus kami berikan pendidikan yang berkualitas,” tutupnya.(ran)