Sedangkan dalam periode yang sama pada tahun lalu terjadi 58 kasus kebakaran
“Artinya pada perioder Januari – Agustus kemarin kasus kebakaran mengalami kenaikan 11 persen dari periode yang sama tahun lalu,” tambahnya.
Menurutnya, sepanjang 2023 pihaknya telah menangani 93 kasus kebakaran yang terjadi di 7 kecamatan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Sedangkan sampai 4 September 2024 telah terjadi 69 kasus dengan kerugian diperkirakan Rp112 miliar.
“Dari jumlah kasus kebakaran yang terjadi 65 persennya disebakan karena korsleting listrik, laku gas bocor dan puntung rokok,” ungkapnya.
Dohiri mengaku, untuk mengantisipasi dan membantu penanganan kasus kebakaran dilingkungan, pihaknya juga telah membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar). Pembentukan redkar dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi DPKP kepada masyarakat.
“Dasar Hukum pelaksanaan Redkar adalah Kepmendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Relawan Pemadam Kebakaran,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakan redkar adalah sebagai salah satu media komunikasi dan informasi bagi DPKP dalam mencegah dan membantu terjadinya kebakaran di wilayah Kota Tangsel.