“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan pelayanan terbaik, terutama saat mengalami musibah seperti ini,” ujar dr Tri Pambudi dalam keterangannya, Rabu (4/9).
Tri menuturkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja seperti yang dialami oleh peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain seperti jaminan kematian, hari tua, dan tunjangan kehilangan pekerjaan.
“Semua ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone Tangerang, Ahmad Fauzan memastikan seluruh biaya pengobatan rumah sakit sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga peserta dan keluarga tidak lagi terbebani soal biaya dan dapat fokus pada pemulihan kesehatan.
Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Fauzan, pihaknya juga melakukan pendampingan secara fisik dan mental agar pekerja yang mengalami risiko pekerjaan seperti cacat masih diberikan kesempatan untuk bekerja melalui program Return to work (RTW) bagi peserta BPJamsostek.