“Kami harapkan setelah mendapatkan pelayanan dari kami, kasus kecelakaan kerja bagi peserta tetap memiliki motivasi untuk bekerja. Tentunya ini kami berlokabirasi dengan pihak rumah sakit dan perusahaan agar tetap mempekerjakannya,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan edukasi tentang kemudahan pelayanan melalui aplikasi JMO. Sehingga peserta dapat lebih mudah mengakses layanan BPJamsostek kapan saja dan di mana saja.
“Dalam aplikasi JMO banyak fitur layanan kami, mulai dari pengecekan saldo hingga melakukan klaim pun melalui aplikasi JMO dalam waktu yang sangat cepat sudah masuk ke rekening peserta,” pungkasnya.
Korban kecelakaan kerja, Andre mengaku sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone. Karena seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.