Dalam 14 Hari Sejak Dilantik, Dewan Harus Segera Bentuk AKD

AKD
Sekretaris DPRD Banten, Dede Apriandhi Hartrawan saat diwawancarai di kantornya, Rabu (4/9). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Hartrawan berharap 100 anggota DPRD Banten periode baru untuk segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Salah satunya terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia menjelaskan, penyusunan AKD telah diberi waktu selama 14 hari kerja sejak dilantik pada Senin, 2 September 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Jika sudah disusun dan disahkan, maka DPRD Banten dapat segera menyelesaikan tugas barunya. “Kami berharap AKD ini segera terbentuk, karena terkait dengan penyusunan APBD 2025 dan kita akan dibatasi waktunya. Tanggal sekian kita harus paripurna, dan lain sebagainya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Pembentukan AKD

Ia menjelaskan, pembentukan AKD diawali dengan penyusunan fraksi-fraksi, yang telah dilakukan di salah satu hotel di Tangerang, pada Selasa (3/9).

Pos terkait