“Mekanisme setelah pelantikan ialah penyusunan AKD dengan membentuk fraksi-fraksi. Masing-masing partai mengusulkan anggota dewannya yang akan ditugaskan di AKD,” ujarnya.
Deden menuturkan, pimpinan sementara DPRD Banten yang diketuai oleh Fahmi Hakim telah berkirim surat ke masing-masing partai, untuk segera menyampaikan nama-nama kepengurusan fraksi atau susunan struktur fraksi yang ada di DPRD Banten.
Usai penyusunan fraksi, maka dilanjutkan dengan penyusunan alat kelengkapan lainnya seperti pimpinan definitif, badan kehormatan (BK), komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, dan badan perencana peraturan daerah (Bapemperda).
BACA JUGA: Harga Eceran Beras Tinggi, DPRD Banten Akan Panggil OPD, Cadangan Pangan Bulog Harus Dikeluarkan
“Untuk fraksi insyaallah beres, tinggal dilanjut kelengkapan lainnya. Calon pimpinan definitif ini nanti di SK-kan oleh Menteri Dalam Negeri, jadi ada pelantikan tersendiri,” tuturnya.