SERANG — Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman menetapkan sembilan Fraksi Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029. Itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024).
Muji mengatakan, pada sidang paripurna penetapan fraksi-fraksi DPRD Kota Serang sudah diresmikan. Walaupun tadi sempat ada intrupsi yang disampaikan oleh anggota DPRD mengenai struktur fraksi partai.
Salah satu anggota fraksi PKS, kata dia, meminta untuk memasukkan bendahara ke dalam struktural. Tapi pada struktural legislatif hanya ketua fraksi, wakil fraksi, sekretaris fraksi, dan anggota fraksi.
“Makanya tadi saya tanyakan kepada fraksi, ternyata itu benar keinginannya kita ketok langsung, kita sahkan. Karena ini paripurna tertinggi. Tapi fraksi PKS ingin masukin bendahara, yang namanya legislatif tidak ada namanya dalam fraksi ada bendahara,” ujarnya.