PAKUHAJI — Keluarga korban almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, merasa ditekan pihak perusahaan. Pihak perusahaan dump truk pasir tidak mendatangi terus pihak keluarga almarhum lagi.
Menurut keluarga korban, apa yang diinginkan pihak perusahaan dump truk pasir telah diberikan (menandatangani surat perdamaian dan membuat video perdamaian).
“Dan, saya mohon, tolong pemberitaan itu jangan seolah-olah menerima kompensasi,” kata Lina Herlina, perwakilan keluarga Almarhum Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (5/9).
“Kompensasi apa yang kita terima? Tidak ada. Kita hanya menerima 43 juta 500 ribu rupiah itupun berupa uang duka dari hari kematian sampai tujuh harinya. Dan setelah itu sudah. Tidak ada kesepakatan apapun,” sambungnya.