Umar juga mengakui, pihaknya juga sudah menyampaikan hal serupa kepada PPK tingkat Kecamatan untuk disosialisasikan kepada para camat dan pihak terkait.
“Termasuk tahapan-tahapan Pilkada,” katanya kepada awak media.
Pada kesempatan itu, KPUD Kabupaten Tangerang juga menyerahkan berita acara pemeriksaan administrasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 kepada LO pasangan balon di kantor KPUD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Kerahkan 20 Dokter Spesialis, Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Jalani Tes Kesehatan
Hasilnya, ketiga pasangan balon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan Bupati Tangerang, 27 November 2024 mendatang. Berkas administrasi pasangan balon diserahkan kepala LO pasangan Zurkarnain-Lerru, pasangan H Mad Romli-Irvansyah dan pasangan H Maesyal Rasyied- Intan Murul Hikmah.
Umar mengakui, masih ada beberapa perbaikan persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh pasangan balon, dan harus sudah diserahkan ke KPUD hingga 14 September 2024.