“Namun perbaikannya tidak krusial, seperti ada berkas yang harus dibubuhi materai, atau yang harus diceklis tapi belum diceklis, itu saja,” kata Umar.
Umar juga menuturkan, berkas hasil pemeriksaan tim kesehatan juga sudah diserahkan kepada pasangan balon. Hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter itu menyatakan, ketiga pasangan balon dinyatakan mampu menjadi kepala daerah Kabupaten Tangerang.
” Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, KPUD hanya menyampaikan dari tim dokter. Isi rekomendasinya hanya mampu dan tidak mampu menjadi kepala daerah. Dan ketiganya dinyatakan mampu,” jelas Umar.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPUD Kabupaten Tangerang Sandi Kelana meminta pasangan balon untuk hati-hati dan teliti dalam memperbaiki berkas syarat administrasi. Pasalnya, tidak ada kesempatan kedua dalam perbaikan berkas pasangan balon ini.
“Tidak ada perbaikan kedua. Jadi harus hati hati mengisi data perbaikan pasangan bakal calon,” katanya. (sdh)