SEPATAN — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepatan, Kabupaten Tangerang, melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) kepada warga masyarakat yang belum terdata dalam daftar Pemilih di Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan yang dikemas dengan membagikan mawar putih, makanan ringan dan flayer bertuliskan Gerakan Melindungi Hak Pilih, di Jalan Raya Mauk, tepatnya depan Kantor Kecamatan Sepatan, sontak menjadi perhatian pengguna jalan, Minggu (8/9).
Ketua PPK Sepatan Zakaria Ansor mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi yang diamanatkan PKPU nomor 7 tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih.
“Kami coba implementasikan di ruang lingkup wilayah kerja kami, khususnya bagi warga masyarakat Kecamatan Sepatan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdata dalam daftar pemilih,” terang Zakaria.