PPK Sepatan Sosialisasi Rumah Pemilih, GMHP Warga Yang Belum Terdata Daftar Pemilih

GMHP
SOSIALISASI: PPK Kecamatan Sepatan, melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) kepada warga masyarakat yang belum terdata dalam daftar Pemilih di Pilkada serentak tahun 2024., di depan kantor kecamatan setempat, Minggu (8/9/2024). (Foto: PPK Sepatan)

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Jek ini memastikan pihaknya akan memberikan rumah memilih dengan memasukan elemen data warga masyarakat sebagai pemilih di TPS sesuai dengan ‘by name by addres‘.

Jek menginginkan, melalui GMHP yang dimulai 8 sampai 20 November 2024 ini, bisa menjadi solusi percepatan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas, khususnya di Kecamatan Sepatan umumnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Butuh 145 Orang PPK dan 822 Orang PPS, KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada

“Kita berharap dari program ini bisa menjadi solusi penyusunan daftar pemilih yang dinamis hingga melahirkan daftar pemilih yang berkualitas,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pokja Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) PPK Sepatan Pungki Ari Wibowo menjabarkan, data pemilih sementara yang telah diplenokan oleh KPUD Kabupaten Tangerang pada tahapan DPS di bulan Agustus 2024.

Pos terkait