Dalam satu kali pengiriman minimal mengirimkan 10 kendaraan bermotor roda dua. “10 kendaraan dikalikan dengan 100 kali pengiriman yang kurang lebih itu sudah ratusan bahkan bisa menyentuh angka ribuan ya kendaraan bermotor yang sudah dikirim atau diperjualbelikan ke daerah Sumatera,” terangnya.
Para pelaku atau pemetik melakukan aksi pencurian pada umumnya di parkiran-parkiran di pinggir jalan. “Jadi motor-motor yang diparkirkan di pinggir jalan, di ruko, di toko atau di rumah-rumah yang diparkirkan di pinggir jalan ini yang kemudian menjadi sasaran empuk dari pelaku kejahatan ini,” tuturnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut mengaku, disalah satu pelaku pihaknya menemukan satu pucuk senjata api rakitan. Berdasarkan hasil penyidikan polisi tidak menemukan senjata tersebut telah digunakan untuk menodong atau digunakan.
“Senjata api ini akan digunakan nanti saat korban melakukan perlawanan jika ada masyarakat yang akan melawan atau masyarakat yang akan menghalang-halangi aksinya,” tuturnya.