Suami Istri Terlibat Sindikat Curanmor

Sindikat Curanmor
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) menunjukan barang bukti senjata api dan motor hasil curanmor saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024). (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Kemudian pelaku Y.A.S sendiri modusnya membeli dan menjual lagi kotor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Pelaku P.Y, modusnya turut serta membantu Z untuk membeli dan menjual motor itu dan sudah melakukan 6 kali kepada Y.A.S.

Pelaku Z, modusnya memberi dan menjual kembali motor penncurian dan 6 kaki menjual kepada Y.A.S. kepada S.M, modusnya turut serta menjual motor kepada Y.A.S dan sudah melakukannya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku S.A ini turut serta membantu Y.A.S selaku seuaminya untuk membeli dan menjual kembali motor tanpa dilengkapi surat yang sah, sudah dilakukan selama 1 tahun,” ungkapnya. (bud)

Pos terkait