Diduga Jadi Bancakan Oknum, Bantah Mark Up Anggaran Plakat Nomor Rumah Berbahan Akrilik

Mark Up Anggaran
MUSRENBANG: Kades Ketapang saat menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Desa untuk tahun 2025, belum lama ini. (Foto: Pemdes Ketapang)

MAUK — Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, membantah melakukan mark up anggaran pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024.

Menurut Kepala Desa atau Kades Ketapang Ahmad Khatibul Umam, nilai pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024, senilai Rp64.900 per plakat, sudah sesuai dengan sistem yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dari nilai itu dipotong pajak dan Pemdes pilih nilai termurah yang ditawarkan dari sejumlah pihak ketiga. Kemudian pihak ketiga masih dapat untung itu hal yang wajar,” jelas Ahmad Khatibul Umam, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA: Nelayan Ketapang Gelar Lomba Perahu Hias, Penuh Nuansa Merah Putih Hingga Replika Burung Garuda

Lebih lanjut, menurut Ahmad Khatibul Umam lagi, yang bisa dikatakan mark up, apabila pihaknya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp64.900 per plakat. Kalaupun dialokasikan lebih dari Rp64.900 per plakat, tentu tertolak oleh sistem yang ada.

Pos terkait