MAUK — Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, membantah melakukan mark up anggaran pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024.
Menurut Kepala Desa atau Kades Ketapang Ahmad Khatibul Umam, nilai pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024, senilai Rp64.900 per plakat, sudah sesuai dengan sistem yang ada.
“Kemudian dari nilai itu dipotong pajak dan Pemdes pilih nilai termurah yang ditawarkan dari sejumlah pihak ketiga. Kemudian pihak ketiga masih dapat untung itu hal yang wajar,” jelas Ahmad Khatibul Umam, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, menurut Ahmad Khatibul Umam lagi, yang bisa dikatakan mark up, apabila pihaknya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp64.900 per plakat. Kalaupun dialokasikan lebih dari Rp64.900 per plakat, tentu tertolak oleh sistem yang ada.