Kabupaten Pandeglang Paling Rawan, Suami dan Ipar Bupati Menjadi Calon Kepala Daerah

Kabupaten Pandeglang
SOSIALISASI: Ratusan ASN dari Pemkab Lebak dan Pandeglang mengikuti sosialisasi netralitas ASN di hotel Aston, Kota Serang, Senin (9/9/2024). (Credit: Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

Zaenal menjelaskan, selain Kabupaten Pandeglang, Lebak juga masih salah satu daerah yang rawan Netralitas ASN dalam Pilkada. Beberapa indikator dapat dilihat dari kerawanan pilkada sebelumnya.

“Ini kan banyak instrumen yang diukur. Mulai dari tahun ke tahun kita melaksanakan pilkada sampai ke pemilu terakhir, ini kan banyak ukurannya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, ketidaknetralan ASN bukan hanya menguntungkan salah satu calon. Namun juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti diskriminasi layanan, konflik atau benturan kepentingan, kesenjangan dalam lingkup instansi, serta terganggunya integritas dan profesionalisme ASN.

BACA JUGA: Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024 di RSUP dr. Sitanala Kondusif

“UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur netralitas ASN, dimana unsur-unsur mulai dari pejabat BUMN, BUMD, pejabat ASN, kemudian TNI Polri semua tidak boleh, termasuk kepala desa, dan perangkat desa,” jelasnya.

Pos terkait