KPU Kota Serang Verifikasi Perbaikan Administrasi Bapaslon

KPU Kota Serang
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Iip Patrudin saat di wawancarai. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Namun, mereka segera melakukan perbaikan pada Minggu 8 September 2024 dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

“Memang di awal tiga Bapaslon kepala daerah ini belum lolos vermin. Makanya, kami kembalikan kepada liaison officer (LO)  masing-masing untuk memenuhinya. Sekarang tinggal menunggu penetapan saja,” katanya, Selasa (10/9).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, terdapat beberapa kekurangan dokumen persyaratan yang diserahkan oleh ketiga Bapaslon Kepala Daerah Kota Serang. Di antaranya terkait pelaporan pajak yang dilampirkan, rata-rata para Bapaslon hanya melampirkan pelaporan pajak tahun 2023. Padahal, kata Iip, KPU meminta pelaporan pajak sejak tahun 2019 hingga 2023.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi dan Uji Publik, KPU Kota Serang Cegah Data Ganda

Selain itu, warna latar belakang foto yang dilampirkan oleh Bapaslon yang tidak sesuai dengan syarat yang diberikan KPU. Yang mana KPU meminta latar belakang foto berwarna netral. Sedangkan yang dilakukan menggunakan warna lain.

Pos terkait