SMPN 2 Sukamulya Deklarasi Anti Bullying, Bisa Saling Menjaga Antar Siswa

SMPN 2 Sukamulya
DEKLARASI: Siswa SMPN 2 Sukamulya melakukan deklarasi anti bullying untuk mencegah adanya aksi bullying di sekolah. (Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — SMPN 2 Sukamulya menggelar deklarasi anti bullying dengan membuat pernyataan dan tanda tangan di atas kain putih yang di tempel papan tulis. Deklarasi ini dilakukan oleh para siswa dan juga para guru.

Deklarasi anti bullying dilakukan, agar SMPN 2 Sukamulya tidak ada siswa yang melakukan aksi atau menjadi korban bullying. Deklarasi ini dilaksanakan atas kesadaran siswa untuk tidak melakukan aksi bullying. Pasalnya, aksi bullying tidak dibenarkan oleh sekolah ataupun di dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 2 Sukamulya Mohamad Taslim mengatakan, bahwa deklarasi anti bullying dilakukan atas kesepakatan dan kesadaran siswa, bahkan mereka akan menolak adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah. Karena, aksi bullying bisa merugikan semua pihak.

“Deklarasi ini atas kesadaran siswa.Jadi tidak ada paksaan kepada siswa untuk melakukan deklarasi anti bullying,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (9/9/2024).

Pos terkait