Keterbatasan Anggaran, Jumlah Daftar Tunggu PBI JK Kota Serang Mencapai 10 Ribu Jiwa

Daftar Tunggu
Kepala Bidang Limjasos Dinsos Kota Serang Tanlia saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (11/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyatakan saat ini jumlah daftar tunggu Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) sudah mencapai 10 ribu jiwa.

Adanya daftar antrean yang membeludak dikarenakan kuota PBI JK Kota Serang pada 2024 tidak mengalami penambahan karena keterbatasan anggaran. Adapun, kuota PBI JK saat ini sebanyak 43 ribu jiwa.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinsos Kota Serang, Tanlia mengatakan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinsos Kota Serang hanya dapat  memenuhi 43 ribu jiwa dari ratusan pendaftar PBI JK di Kota Serang. “Jadi kuota 43.000 itu akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2024 ini, jumlahnya belum bertambah,” Katanya, Rabu (11/9).

Tanlia menuturkan pada tahun ini pendaftar PBI JK Kota Serang mengalami peningkatan dan tidak sebanding dengan kuota yang disediakan. Sehingga daftar tunggu pun terus mengalami penambahan.

Pos terkait