SERANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merilis hasil pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Aston, Kota Serang, pada Selasa (10/9/2024). Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelanggaran tertinggi.
Banyak ASN yang mendukung pasangan calon (paslon). Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan terdapat dua daerah di Banten yang masuk dalam kategori rawan tinggi, dan rawan tinggi tingkat nasional. Keduanya yaitu Kabupaten Pandeglang, dan Lebak.
Kedua daerah itu masuk kategori rawan tinggi lantaran meratanya intensitas pelanggaran pada semua indikator, dan pelanggaran itu terus terulang dalam beberapa Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Sementara daerah yang rawan sedang, yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang. Terakhir Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori rawan rendah.