Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, indeks kerawanan pilkada atau pemetaan kerawanan diukur melalui 4 dimensi, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipan.
BACA JUGA: Bawaslu Diminta Tuntaskan Kasus ASN, Dugaan Keterlibatan ASN Sebagai Relawan Paslon
“Meskipun Banten rawan sedang kita harus memiliki sistem untuk mendeteksi secara dini, apa-apa yang bisa kita mitigasi untuk kemudian tidak terjadi,” katanya.
“Sekaligus menggugah kesadaran pengawasan partisipatif dirangkaikan dengan penyebarluasan informasi terkait dengan indeks kerawanan Pilkada untuk daerah provinsi Banten,” sambungnya. (mam)