Netralitas ASN Pelanggaran Tertinggi, Rilis Bawaslu Provinsi Banten Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

Netralitas ASN
MENYAMPAIKAN: Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat menyampaikan hasil pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (10/9/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, indeks kerawanan pilkada atau pemetaan kerawanan diukur melalui 4 dimensi, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipan.

BACA JUGA: Bawaslu Diminta Tuntaskan Kasus ASN, Dugaan Keterlibatan ASN Sebagai Relawan Paslon

Bacaan Lainnya

“Meskipun Banten rawan sedang kita harus memiliki sistem untuk mendeteksi secara dini, apa-apa yang bisa kita mitigasi untuk kemudian tidak terjadi,” katanya.

“Sekaligus menggugah kesadaran pengawasan partisipatif dirangkaikan dengan penyebarluasan informasi terkait dengan indeks kerawanan Pilkada untuk daerah provinsi Banten,” sambungnya. (mam)

Pos terkait