Pj Wali Kota Siap Hadapi Laporan, Setelah Aktivis, Akademisi Laporkan Pj ke Bawaslu

Pj Wali Kota Siap
Akademisi UMT, Farhan R Sofiyan melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dan jajaran OPD ke Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (11/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin siap menghadapi laporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia memastikan apa yang dilakukannya seusia dengan aturan.

Nurdin mengatakan, bahwa kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah yang di laksanakan di ruang Patio, Puspemkot Tangerang belum lama ini merupakan kunjungan resmi.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, adanya laporan dari masyarakat ke pihak Bawaslu Kota Tangerang terkait kegiatan tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.

“Pemda menerima kunjungan resmi dari DPR RI sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan,” kata Nurdin melalui pesan singkatnya, Rabu (11/9).

“Pemda bergerak sesuai ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari anggota DPR RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu mengatakan, pihaknya siap memberikan keterangan terhadap Bawaslu Kota Tangerang guna melakukan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan masyarakat.

Pos terkait