TANGERANG—Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin siap menghadapi laporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia memastikan apa yang dilakukannya seusia dengan aturan.
Nurdin mengatakan, bahwa kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah yang di laksanakan di ruang Patio, Puspemkot Tangerang belum lama ini merupakan kunjungan resmi.
Dia menuturkan, adanya laporan dari masyarakat ke pihak Bawaslu Kota Tangerang terkait kegiatan tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
“Pemda menerima kunjungan resmi dari DPR RI sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan,” kata Nurdin melalui pesan singkatnya, Rabu (11/9).
“Pemda bergerak sesuai ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari anggota DPR RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu mengatakan, pihaknya siap memberikan keterangan terhadap Bawaslu Kota Tangerang guna melakukan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan masyarakat.