“Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan,” tandasnya.
Dia menambahkan, bahwa terkait netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang ihaknya kerap kali menyosialisasikan dalam berbagai kegiatan. Bahkan mantan Bupati Aceh Jaya ini juga telah menerbitkan surat edaran tentang Ketentuan ASN di Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.
“Tentu pemda terus mendorong netralitas ASN di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Diketahui, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Farhan R Sofiyan melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin ke Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (11/9). Laporan Nurdin bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ini, dinilai menggelar sosialisasi calon terselubung yang dibungkus dengan Kunker anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah.