Pj Wali Kota Siap Hadapi Laporan, Setelah Aktivis, Akademisi Laporkan Pj ke Bawaslu

Pj Wali Kota Siap
Akademisi UMT, Farhan R Sofiyan melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dan jajaran OPD ke Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (11/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menegaskan, bakal calon Wakil Gubernur dan Pj Wali Kota Tangerang dinilai tidak memiliki etika sosial politik. Kunjungan Dimyati tersebut, Jandi menduga dapat menimbulkan keriuhan demokrasi di Kota Tangerang.

“Rakyat Banten dianggap bodoh telah dipertontonkan pemandangan demokrasi politik yang tidak sedap. Video dan foto yang tersebar itu mengandung makna ajakan untuk mendukung paslon Pilgub (pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah) kepada PNS yang hadir,” beber Jandi.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah fulgar mengarahkan dukungan kepada salah satu Paslon,” tandasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Menurutnya, pihaknya akan melakukan penelitian terkait laporan Ibnu Jandi.

“Setiap laporan akan kita tindaklanjuti. Tapi kita juga harus meneliti dulu, kita liat dari sisi aturannya, saya tidak bisa langsung menyimpulkan,” kata Komar saat dihubungi.

Pos terkait