SERANG — Pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah semakin baik, sejalan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di SIPD ini terdapat tiga platform runtutan pengelolaan keuangan, yang dilakukan pemerintah daerah mulai dari penganggaran perencanaan, penatausahaan, dan Akuntasi dan Pelaporan (Aklap).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja mengatakan, pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan, baru sampai penatausahaan pada aplikasi SIPD tersebut belum sampai Aklapnya.
BACA JUGA: Jabatan Kades Diperpanjang, Pengelolaan Keuangan Desa Jangan Asal-asalan
Tetapi, Pemkab Serang sudah dalam penggunaan Aklapnya melalui aplikasi SIPD tersebut, karena sekarang ini laporan keuangan semua harus menggunakan aplikasi SIPD.