Realisasi Pajak Daerah Baru Terserap 50 Persen dari Target yang Ditentukan Rp220 M

Realisasi
Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah periode Januari – September 2024 baru mencapai Rp110 miliar (50 persen). Sehingga, Bapenda punya waktu tiga bulan untuk mencapai target yang telah ditetapkan yakni Rp220 miliar untuk tahun 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, hingga saat ini realisasi pajak daerah sampai 10 September 2024 mencapai Rp110 miliar (50 persen) dari target yang ditentukan Rp220 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kami optimis target pajak daerah tersebut bisa tercapai dengan waktu tiga bulan ke depan. Kami bekerja keras agar target pajak daerah Rp220 miliar 2024 bisa terealisasi,” kata Doddy, kepada Wartawan, di Ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Pemkab Lebak Gratiskan Layanan Kesehatan Hewan

Menurut dia, pihaknya hingga kini terus mendatangi penerima pajak dengan cara door to door. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk melunasi pajak daerah tepat waktu.

Pos terkait