“Kalau sudah berdiri Puspemkabnya, kemungkinan besar bisa diserahkan semua asetnya,” sambungnya.
Arif mengaku, dengan adanya dorongan KPK, terdapat progres yang cukup signifikan dalam penyerahan aset tersebut. “Setiap tahunnya ini minimal ada progres mau berapa kek yang penting ada penyerahan. Kaya kemarin kan, di kantor Dinas Pertanian sama rumah Dinas yang sekarang dipakai pak Pj itu masuk tahun kemarin (2022),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini mengatakan, di tahun 2024 ini, terdapat dua aset yang akan diserahkan oleh Pemkab kepada Pemkot.
“Tahun ini sebetulnya ada kantor DKBPPPA tuh di samping kelurahan Serang sama Disdukcapil kabupaten. Cuma, untuk yang DKBPPPA itu di Puspemkab nya belum jelas kaitan dengan perencanaan gedung barunya, baru terverifikasi gedung baru yang disiapkan itu Disdukcapil Kabupaten Serang,” katanya.
Menurut Tini, penyerahan dua aset itu harus dilakukan di tahun 2024.