TANGERANG—Sebanyak tujuh desa se Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tuntas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan istilah Musrenbangdes.
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di desa, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) tahun anggaran yang akan datang.
“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan di 7 desa. Alhamdulillah, sudah selesai. Berjalan dengan lancar berkat dukungan dari semua pihak,” kata Camat Kemiri Hendarto, di kantornya, Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA: Pembangunan Gedung Baru Kantor Desa Kedung Dalem, Target Tahun Ini Sudah Bisa Digunakan
Lebih lanjut, kata Hendarto, penyelenggaraan Musrenbangdes guna menyerap aspirasi dari semua lini masyarakat. Baik, kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada 2025 dan pemerintah kabupaten, provinsi sampai pusat pada 2026.