Tujuh Desa di Kemiri Tuntas Gelar Musrenbangdes, Untuk Sepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa

Desa Kemiri
Pemerintah Desa Karang Anyar gelar Musrenbangdes tahun anggaran 2025, di Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. (Foto: Dokumentasi Tim Kecamatan Kemiri)

TANGERANG—Sebanyak tujuh desa se Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tuntas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan istilah Musrenbangdes.

Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di desa, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) tahun anggaran yang akan datang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemdes Kemiri Pasang Baliho APBDesa, Agar Masyarakat Mengetahui Uraian Pendapatan dan Belanja Desa

“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan di 7 desa. Alhamdulillah, sudah selesai. Berjalan dengan lancar berkat dukungan dari semua pihak,” kata Camat Kemiri Hendarto, di kantornya, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Pembangunan Gedung Baru Kantor Desa Kedung Dalem, Target Tahun Ini Sudah Bisa Digunakan

Lebih lanjut, kata Hendarto, penyelenggaraan Musrenbangdes guna menyerap aspirasi dari semua lini masyarakat. Baik, kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada 2025 dan pemerintah kabupaten, provinsi sampai pusat pada 2026.

Pos terkait