Tujuh Desa di Kemiri Tuntas Gelar Musrenbangdes, Untuk Sepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa

Desa Kemiri
Pemerintah Desa Karang Anyar gelar Musrenbangdes tahun anggaran 2025, di Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. (Foto: Dokumentasi Tim Kecamatan Kemiri)

“Karena, bahwa berdasarkan kewenangan, pemerintah desa ada keterbatasan, juga Dana Desa ada keterbatasan juga. Sehingga usulan yang levelnya kewenangannya itu kabupaten, bisa diusulkan dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan seterusnya,” jelas Hendarto.

Selain itu, lanjutnya, ia bersyukur Tim RKPdes, telah menyusun kegiatan berdasarkan skala prioritas. Sebab itu, kegiatan-kegiatan yang menjadi skala prioritas, diharapkan bisa terealisasi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Belakang Pasar Kemiri, Over Dosis Akibat Konsumsi Minuman Keras

“Skala prioritas masih didominasi usulan kegiatan fisik atau infrastruktur, karena memang ternyata kegiatan fisik masih harus banyak dilaksanakan dan dirawat, tetapi tetap tidak melupakan kegiatan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan,” imbuhnya. (zky)

Pos terkait