Jamaluddin Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Agendakan Kembali Pemanggilan Kedua

Jamaluddin
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Hal itu guna melakukan pendalaman dugaan keterlibatan ASN.

“Kita juga bakal panggil panitia untuk dimintai keterangan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN yang melakukan politik praktis dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pegiat aktivis Kota Tangerang, Saipul Basri menegaskan,

Bawaslu sebagai petugas pengawas kepemiluan harus berdiri secara independen dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan keterlibatan ASN.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Tangerang Panggil Hudaya dan Kadindik Jamaludin

“Kita tegaskan Bawaslu harus serius menangani kasus dugaan keterlibatan ASN ini, jangan mendorong ASN harus netral tapi di tubuh Bawaslu sendiri ada main mata,” tegas Saipul Basri saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (12/9/2024).

Saipul menandaskan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini jangan sampai di cederai pihak penyelenggara.

Pos terkait