Namun pihaknya sudah bersiap diri bila memang nanti diminta untuk membuka lelang jabatan atau open bidding pada beberapa OPD yang kosong.
“Cuma pak gubernur melihat kebutuhannya hari ini masih bisa maksimalkan, tidak diabaikan, tetap jadi perhatian pak Gubernur, BKD siap kapan pun,” ujarnya.
“Selama ini masih baik-baik saja, tidak ada kinerja atau layanan publik yang terabaikan,” sambungnya.
Ia juga menanggapi adanya atensi dari KPK RI, kata Nana itu merupakan bagian dari saran baik yang harus dilakukan. Tentunya itu akan menjadi perhatian bagi Pemprov Banten.
“Kita terima sarannya, dan ini jadi perhatian dalam pengisian jabatan (eselon II-red). Tapi kita melihat hari ini pejabat itu masih bisa mengakomodir kinerjanya,” ungkapnya.
Dikatakan Nana, kekosongan jabatan atau rangkap jabatan itu merupakan bagian dari efisiensi anggaran, dan hal itu tentu diperbolehkan.
“Pejabat itu sesuai dengan Pergub dapat tambahan penghasilan 20 persen saja, dari dinas yang di PLT-kan,” paparnya.