“Itu saya sebut liar, kalau ada yang memungut itu liar (Pungli). Dan tidak ada kawan-kawan pemda yang memungut,” tuturnya.
Selanjutnya, Yedi mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. “Kalau perlu saya minta bantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan semua. Harus ditertibkan, nanti saya akan undang forkompimda untuk membahasnya,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang Iman Wibisana mengatakan, untuk penertiban kawasan Stadion MY pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. “Hasil audit dari Inspektorat seperti itu, makanya kami akan buat set plan dulu,” ujarnya.
Dia mengaku, sejak dirinya ditunjuk menjadi Plt Kadisparpora Kota Serang kondisi Stadion MY dan beberapa hal lainnya sudah dalam keadaan berantakan tidak tertata.