“Menyalahi atau tidak, itu sebenarnya sementara. Pedagang yang dari alun-alun dipindahkan dulu, tapi sekarang jadinya bukan sementara, tapi sementaun (Bertahun-tahun). Itu yang jadi masalah,” katanya.
Bahkan, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan untuk memindahkan para pedagang tersebut.
“Ternyata itu bukan (Kewenangan) DinkopUKMPerindag juga. Itu yang menjadi persoalan, tapi kami terus koordinasi, karena bingung mau dipindahkan kemana,” ucapnya. (een)