BACA JUGA : Kader Posyandu Diminta Terapkan 6 SPM
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tangsel Dina Kuniasari Utami mengatakan, honorarium KPPS dalam Pilkada mendatang berbeda dari Pemilu lalu.
“Hal ini sesuai standar satuan biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan bahwa di pemilu kemarin untuk honor KPPS untuk ketua Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan petugas ketertiban Rp700 ribu,” ujarnya.
“Namun, untuk Pilkada sekarang honorarium untuk ketua Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan linmas Rp650 ribu. Perbedaan ini karena beban kerja yang beda,” tutupnya. (bud)