SERANG — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dan tidak terlibat pada politik praktis.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat menghimbau para ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk menaati perundang-undangan mengenai netralitas ASN. “Kami memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Serang tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Yedi Rahmat, Minggu (16/9).
Dengan adanya himbauan tersebut, Yedi berharap para ASN tetap profesional dalam melaksanakan tugas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa merusak integritas Pilkada.
BACA JUGA: Pilkada Kota Serang 2024 Diprediksi Akan Diikuti 3 Paslon
Menurutnya, hal ini adalah komitmen bersama untuk mendukung suksesnya pilkada yang demokratis dan berintegritas.