LEBAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan, jika berkas administrasi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi – Virnie Ismail, telah memenuhi syarat (MS).
Dewi Hartini, Ketua KPU Lebak mengatakan, setelah pihaknya melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi hasil perbaikan, akhirnya ketiga paslon MS.
“Dalam penelitian persyaratan administrasi bakal calon, KPU Lebak memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dalam bentuk format softcopy dalam aplikasi Silon,” kata Dewi di Kantor KPU Lebak, Minggu (16/9).
BACA JUGA: Pilkada Lebak 3 Poros, Diklaim Untungkan Pasangan Calon Hasbi-Amir
Setelah mengumumkan hasil penelitian administrasi hasil perbaikan, KPU Lebak mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon.