Dan dengan berbagai upaya bersama yang dilakukan seperti goes to school, goes to campus, OKP, ormas dan lainnya diharap partisipasi dapat meningkat.
“Artinya angka Rp 47,2 miliar yang dialokasi pemkot untuk KPU tentu menjadi tanggung jawab administrasi, juga moral dan tanggung jawab tugas juga,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan terkait apa yang masih menjadi kendala sampai saat ini. Yakni soal daftar pemilih yakni ada 100.000 penduduk Jakarta yang KTPnya dinonaktifkan.
“Menurut Dukcapil sudah ada 20 ribu warga yang masuk menjadi warga tangsel. Persoalnya apakah 20 ribu ini sudah tercover dalam DPT atau tidak, ini tentunya akan terkait logistik. Kemarin ada pemilih yang gunakan KTP sekitar 14 ribu,” ujarnya.
Acep menambahkan, bila ada masyarakat yang menjadi tinlm sukses (timses) meskipun tidak terdaftar di KPU dan dia mendaftar menjadi pengawas TPS maka, tidak diperbolehkan.