Salah satu sarana dan prasarana perhubungan yakni, jalan atau akses transportasi bagi masyarakat. Ia mengklaim jalan kewenangan provinsi sudah mendekati 100 persen kondisi mantap. Pemprov Banten juga mengakses jalan jembatan kabupaten/kota dan desa menjadi agenda kerja Pemprov Banten dalam rangka percepatan.
“Kurang lebih ada 13 ruas jalan di kabupaten/ kota yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dan sedang dalam proses kita bangun. Begitu dengan yang merupakan kebutuhan masyarakat langsung berupa jalan lingkungan dan jalan desa yang menurut peraturan perundang-undangan provinsi dapat mengakses ke sana dengan berkolaborasi kabupaten/kota,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam sambutan yang dibacakan Al Muktabar mengatakan, Hari Perhubungan Nasional sebagai sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap bakti dan karya di bidang transportasi bagi bangsa dan negara.
Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi untuk menengok atas capaian 10 tahun terakhir. Serta mengajak untuk menjaga komitmen raihan pencapaian.