KPU Kota Tangerang Butuh 18 Ribu Orang untuk Jadi KPPS

KPU Kota Tangerang
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah didampingi jajaran komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tangerang, Pandu Dwiadma Oktavirqwan (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Pelaksanaan pilkada serentak ini ada pengurangan jumlah TPS, pada Pemilu 2024 lalu mencapai 5.175 TPS. Di Pilkada serentak kita rampingkan menjadi 2.706 TPS,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk persyaratan pendaftaran sama halnya pada pelaksanaan perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Persyaratan kurang lebih sama dengan pemilu kemarin, untuk usia 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol,” tuturnya.

Dia menambahkan, pada perekrutan KPPS pelaksanaan Pilkada serentak, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi, khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.

“Kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah, untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” kata Yudis.

BACA JUGA : KPU Sosialisasi Pilkada di Lapas Perempuan

Pos terkait