KPU Kota Tangerang Butuh 18 Ribu Orang untuk Jadi KPPS

KPU Kota Tangerang
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah didampingi jajaran komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tangerang, Pandu Dwiadma Oktavirqwan (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Pendaftaran petugas KPPS dilakukan melalui online yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id. Bagi warga Kota Tangerang yang akan mendaftar, seluruh berkas pendaftaran dapat diupload melalui Sistem Aplikasi Siakba tersebut.

“Kalau ingin lebih jelas masyarakat bisa mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau PPK di setiap kantor kecamatan atau kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyi Mas Melati, Kecamatan Tangerang,” pungkasnya.(ziz)

Pos terkait