Warga Ngeluh PSU Ditelantarkan Pengembang, Camat Rajeg akan Pastikan Soal Penyerahan Aset Perumahan ke DPPP Kabupaten Tangerang

Seorang warga Perumahan Taman Akasia, RT 03 RW 13, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Thohirudin saat diwawancara awak media. (Foto: Dokumentasi Pribadi untuk Banten Ekspres)

RAJEG — Warga Perumahan Griya Puri Sukatani Kluster Taman Akasia, tepatnya di RW 013, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluh karena Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ditelantarkan pengembang.

Thohirudin, seorang warga Taman Akasia RT 03 RW 13, Kelurahan Sukatani menyampaikan, bahwa dirinya belum melihat perbaikan dan perawatan jalan ataupun PSU selama dia tinggal di Taman Akasia.

Bacaan Lainnya

“Saya tak pernah melihat adanya perbaikan atau perawatan dari pihak pengembang,” ujar Thohirudin yang juga seorang Advokat Peradi Nusantara, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA: Scientia Square Park Gelar Marhaba Morroco, Nikmati Momen Ramadan Bersama Keluarga

“Dan setahu saya ini perumahan belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, jadi pembangunan tersandera hingga bertahun-tahun. Jika ada perbaikan jalan itupun swadaya warga dan pagu Pokok Pikiran (Pokir) dewan,” tambah Thohirudin.

Pos terkait