Warga Ngeluh PSU Ditelantarkan Pengembang, Camat Rajeg akan Pastikan Soal Penyerahan Aset Perumahan ke DPPP Kabupaten Tangerang

Seorang warga Perumahan Taman Akasia, RT 03 RW 13, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Thohirudin saat diwawancara awak media. (Foto: Dokumentasi Pribadi untuk Banten Ekspres)

“Kami sudah pernah layang surat ke Pengembang dan Dinas Perkim terkait permintaan untuk serah terima PSU perumahan tersebut, hasil memang belum ada, kami masih menunggu, nanti kami akan datangi dan bersurat kembali jika masih belum ada jawaban,” ungkapnya.

Alwan Sirodj menambahkan bahwa perumahan yang belum serah terima PSU ke Pemda saat Musrenbang tak bisa diagendakan untuk pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Ya ini kendala bagi Kelurahan, saat Musrenbang perumahan yang belum serah terima PSU ke Pemda belum bisa dimasukkan dalam agenda pembangunan, kami bahkan minta ke Dinas Perkim apakah bisa jika kami ambil alih sepihak jika memang Pengembangnya sudah tak bertanggung jawab, itu masih kami tunggu jawaban dari Perkim,” ujarnya.

Ketua RW 013 Kelurahan Sukatani Dwi Wahono Saputro menyampaikan, bahwa pembangunan jalan paving blok yang saat ini ada pelaksanaan pembangunan itu bersumber dari dana Pagu Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dari PKS.

Pos terkait