“Kami sudah pernah layang surat ke Pengembang dan Dinas Perkim terkait permintaan untuk serah terima PSU perumahan tersebut, hasil memang belum ada, kami masih menunggu, nanti kami akan datangi dan bersurat kembali jika masih belum ada jawaban,” ungkapnya.
Alwan Sirodj menambahkan bahwa perumahan yang belum serah terima PSU ke Pemda saat Musrenbang tak bisa diagendakan untuk pembangunan.
“Ya ini kendala bagi Kelurahan, saat Musrenbang perumahan yang belum serah terima PSU ke Pemda belum bisa dimasukkan dalam agenda pembangunan, kami bahkan minta ke Dinas Perkim apakah bisa jika kami ambil alih sepihak jika memang Pengembangnya sudah tak bertanggung jawab, itu masih kami tunggu jawaban dari Perkim,” ujarnya.
Ketua RW 013 Kelurahan Sukatani Dwi Wahono Saputro menyampaikan, bahwa pembangunan jalan paving blok yang saat ini ada pelaksanaan pembangunan itu bersumber dari dana Pagu Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dari PKS.