Warga Ngeluh PSU Ditelantarkan Pengembang, Camat Rajeg akan Pastikan Soal Penyerahan Aset Perumahan ke DPPP Kabupaten Tangerang

Seorang warga Perumahan Taman Akasia, RT 03 RW 13, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Thohirudin saat diwawancara awak media. (Foto: Dokumentasi Pribadi untuk Banten Ekspres)

“Karena Perumahan Griya Puri Sukatani Taman Akasia ini belum serah terima PSU ke Pemda, maka kami melaksanakan pembangunan melalui swadaya warga dan pagu pokir dewan, kami mengajukan ke semua partai, ya kebetulan sekarang kami mendapatkan dari pagu pokir dewan PKS pak Munawir,” ungkapnya.

Dwi Wahono Saputro juga menyampaikan, bahwa pihak Pengembang pernah memberikan batuan pembangunan sekali untuk normalisasi kali tahun 2019 sebesar 10 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Pihak pengembang memang pernah sekali kasih bantuan untuk normalisasi, waktu itupun kami mengajukan karena kami kekurangan dana dari swadaya warga,” ujarnya.

Ketua RT 01 RW 013 Budi mengatakan, tinggal di Taman Akasia sejak tahun 2020 sampai saat ini, tidak pernah melihat ada perbaikan jalan dari pengembang.

“Kami melakukan perbaikan jalan secara swadaya warga saja dan yang sekarang ada pembangunan paving blok pun bukan dari pengembang,” ujarnya.

Pos terkait