Ia memastikan, DPRD akan segera melakukan evaluasi yang serius agar ada upaya yang benar dalam penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
Selain itu juga menurutnya, anggaran pembangunan jalan tidaklah murah yang biayanya diambil dari uang rakyat melalui APBD Kabupaten Tangerang.
“Pertama pencemaran, kedua ancaman terhadap nyawa, terus terhadap kondisi jalan-jalan di wilayah kita. Tiga hal ini masalah serius. Tinggal para pihak berwenang menganggap serius nggak,” bebernya.
“Kalau enggak, ya mau tidak mau dievaluasi dan menyerah saja jika tidak sanggup melaksanakan aturan ini,” tandasnya. (zky)