Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang

Izin Pengelolaan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan surat izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJD kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong, Ida Ketut Ananta. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, keberagaman agama dan keyakinan yang ada di Kota Tangsel dalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. kami di pemerintah kota terus berupaya untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis, damai dan saling menghormati.

Dengan adanya kedamaian dan kerukunan di antara umat beragama, kita memiliki modal yang sangat kuat untuk bersama-sama membangun Kota Tangsel menjadi kota yang lebih maju dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana kita ketahui, Kota Tangsel memiliki banyak program yang mendukung kenyamanan dan kemajuan, salah satunya adalah program pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang juga mencakup tempat-tempat ibadah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di berbagai bidang, termasuk dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” tambahnya.

BACA JUGA : Kapolres Tangsel Ajak FKUB Sambut Pilkada Dengan Ceria

Pos terkait