Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang

Izin Pengelolaan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan surat izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJD kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong, Ida Ketut Ananta. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Menurutnya, penyerahan izin tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi umat hindu dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Pura PJGe tapi, juga memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang sudah kita bina bersama.

“Saya berharap bahwa dengan adanya perpanjangan pengelolaan lahan ini, Pura PJG dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah serta menjadi salah satu simbol keberagaman yang indah di Kota Tangsel,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pak Ben juga mengingatkan bahwa pihaknya memiliki berbagai program yang 3 berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk program kebersihan dan lingkungan.

Pihaknya berharap agar lahan yang dikelola Yayasan Swadharma Krama Serpong tersebut dapat terus terjaga dengan baik, tidak hanya untuk kepentingan umat hindu saat ini tapi, juga untuk generasi mendatang.

BACA JUGA : Tangsel Terang Segera Terwujud, Target 10.000 PJU Segera Terpenuhi

Pos terkait